Mobil Dinas Sebaiknya Tidak Dilarang Dipakai Mudik!

Di era reformasi yang diharapkan memberi keringanan dan kemudahan bagi orang-orang susah, justru banyak pemimpin yang lengah dan tidak mau memanfaatkan kesempatan membantu orang lain yang nota bene anak buah sendiri. Alih2 membantu meringankan, malah ada yang mengharamkan dan mengancam anak buahnya yang berani memakai kendaraan dinas untuk pulang mudik, ditengah kesulitan mencari alat transportasi dengan harga terjangkau dan tingkat keselamatan yang layak. Patut disesalkan jika kebijakan yang hanya menampakkan kemunafikan dalam wujud nyata ini dibiarkan tumbuh dalam pikiran orang2 yang sehari-harinya justru memanfaatkan kendaraan dinas untuk keperluan diri dan keluarga nya sendiri.

Ulasan dan berita lengkap dapat di Klik Disini.

DPR Nilai Smart Telecom Rugikan Rakyat

18 juli 2011

Investor Daily
Oleh Imelda Rahmawati
 JAKARTA – Komisi I DPR minta Kemenkominfo
segera menyelesaikan masalah tagihan biaya hak
penggunaan (BHP) frekuensi PT Smart Telecom.
Kemenkominfo harus bisa bersikap tegas, apalagi
tunggakan itu sudah berlangsung bertahun-tahun
dengan nilai Rp 1,1 triliun.
Intel Dukung Konten Lokal
JAKARTA – Intel Asia Pasifik terus
berupaya mendukung kemajuan
konten lokal dengan menyelenggarakan
kompetisi Intel Developer Apps
pada acara IDByte di Jakarta awal
pekan ini. Setelahnya mereka melanjutkan
promosi program ini di Bandung
dengan mengadakan Intel Developer
Day pada 13 Juli 2011 bagi
para pengembang setempat.
“Inisiatif ini merupakan bagian
dari komitmen Intel untuk memacu
kreativitas di antara para pengembang
aplikasi berbakat dan menampilkan
bakat mereka di dan ke luar
Indonesia,” ujar Direktur Asia Pasifik
Developer Relation Division Software
and Service Intel Corporation Narendra
Bhandari dalam keterangan
persnya di Jakarta, Kamis (14/7).
Menurut dia, kebutuhan dan
kreativitas lokal akan mendorong perekonomian
internet berkembang lebih
cepat. Maka dari itu, ia menyatakan
bahwa kompetisi ini merupakan
kesempatan bagi para pengembang
untuk masuk pada bursa dan
ambil bagian dalam ekosistem App
Global.
Dia menambahkan, kompetisi ini
akan berlangsung dari 15 Juli-30 September,
2011 dan terbuka untuk siapa
saja yang tertarik dalam pengembangan
aplikasi. Setiap peserta dapat
dengan mudah bergabung dengan
mengakses http://appdeveloper.intel.
com dan mendaftarkan kar ya
aplikasi mereka. Selain itu, sepuluh
aplikasi terbaik akan mendapatkan
masing-masing US$500, sementara
tiga aplikasi terbaik akan menerima
US$ 1.000.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kompetisi
tersebut mendukung para pengembang
konten lokal untuk
menciptakan dan menjual aplikasi
dalam berbagai perangkat dan platform
ini. Dukungan ini meliputi hadiah
senilai lebih dari US $250 juta,
serta termasuk perjalanan ke Kutub
Selatan dan Petualangan dengan Jet
Supersonic. Disamping itu, mereka
juga menyediakan labolatorium
untuk pelatihan langsung bagi para
developer seperti penyediaan hardware
dan Software Development Kit
untuk platform MeeGo.
“Selain itu, Intel AppUp menyediakan
kerangka etalase yang memungkinkan
ekosistem kuat bersama
jaringan OEM & pengecer.
Hingga saat ini ada lebih dari 18 toko
app rekanan yang menyediakan pengembang
dengan akses ke beragam
pasar melalui satu program,”
ujar dia. (c08)
XL Peduli
Head Of Corporate Communication XL Febriati Nadira menyaksikan Dokter dari tim IDI melakukan pemeriksaan kesehatan seorang
warga saat program layanan kesehatan gratis XL di Desa Cihideung Bandung, Sabtu (16/7). Pada kesempatan tersebut PT XL Axiata,
Tbk juga menyerahkan bantuan perangkat komputer.
Investor Daily/ist
“Pemerintah bisa saja mencabut
lisensi Smart kalau memang merugikan
negara dan rakyat,” kata anggota
Komisi 1 DPR Tantowi Yahya
ketika dihubungi oleh Investor Daily
di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Tantowi, permasalahan
ini seharusnya bisa selesai sebelum
akhir tahun. “Saya harapkan, masalah
ini secepatnya diselesaikan. Jangan
tunggu hingga akhir tahun karena
hal ini sangat merugikan rakyat,”
ujar dia.
Menurut Tantowi, masalah tunggakan
yang berlarut-larut otomatis
merugikan rakyat. Frekuensi yang
digunakan oleh Smart Telecom maupun
operator lain adalah kepunyaan
negara, yang tak lain adalah rakyat.
Penggunaannya diatur pemerintah.
Jika terjadi tunggakan BHP, masyarakatlah
yang dirugikan.
Sementara itu, anggota Komisi I
DPR Roy Suryo menyatakan, DPR
telah mengamati kasus ini sejak lama.
Sekitar dua bulan lalu, Komisi I DPR
pernah menanyakan masalah itu
kepada Menkominfo dan pihak Smart.
Dalam pertemuan kala itu ditemukan
fakta bahwa pihak Smart Telecom
memang belum membayar BHP di
frekuensi yang ditempatinya. Roy
menyatakan, kala itu kedua pihak
masih tetap pada pendirian masingmasing
dalam jumlah tagihan BHP itu.
Roy mengatakan, pihaknya akan
kembali menanyakan penyelesaian
masalah tersebut pada rapat dengar
pendapat (RDP) selanjutnya. “Meski
RDP selanjutnya belum dijadwalkan
tetapi sekitar sesudah bulan Puasa
kami akan panggil kembali Menkominfo
dan menanyakan masalah tersebut,”
ujar Roy.
Menurut Roy, pemerintah serius
menyelesaikan masalah itu. Operator
telekomunikasi mempunyai kewajiban
setoran dana kewajiban pelayanan
umum (USO) yang akan digunakan
untuk rakyat. Jika kewajiban
tersebut tidak dibayar, berarti merugikan
rakyat.
“DPR serius mengatasi masalah ini.
Bahkan kami mengharuskan kepada
Kemenkominfo agar masalah tersebut
selesai tahun ini sekaligus masalah
tentang penataan frekuensi,” kata dia.
Selain itu, Asdep Telematika dan
Utilitas Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian Eddy Satriya
menyatakan, permasalahan yang sudah
berlarut hingga bertahun-tahun
tersebut bisa menjadi penilaian yang
jelek bagi kinerja Kemenkominfo.
Senada dengan Tantowi dan Roy,
Eddy pun mengajurkan agar masalah
ini diselesaikan sebelum akhir tahun.
Ia pun menyambut baik jika nanti
Kemenkominfo benar-benar akan
meneruskan masalah tersebut ke
Panitia Urusan Piutang Negara
(PUPN) Kementerian Keuangan.
“Tetapi jangan sampai lempar badan
terhadap masalah ini. Saya anjurkan
Kemenkominfo untuk berusaha sebaik-
baiknya dahulu, namun jika memang
tidak ada jalan lain barulah bisa
meminta bantuan PUPN,” kata dia.
Meskipun begitu, ia menilai Kemenkominfo
belum perlu mengambil langkah
sampai mencabut lisensi Smart
Telecom. Itu bukanlah langkah yang
bijak. Kedua pihak harus terlebih dulu
menempuh cara lain yang lebih hatihati
dan bijaksana. Jika masih belum
bisa terselesaikan, itu akan
merugikan kedua belah pihak.
“Efeknya bagi Smart, mereka tidak
bisa menjadi operator yang berkembang
dan menawarkan layanan
yang bagus bagi masyarakat. Sementara
bagi Depkominfo, akan muncul
penilaian yang buruk baik dari
pemerintah maupun masyarakat,”
ujar dia. (c08)