China..kini

Naga China Bersinar

By Dahlan Iskan

Seluruh dunia tidak ada yang berani menantang Amerika, China tidak hanya berani, malahan telah berhasil melakukannya !

Kissinger pernah berkata: Siapa yang menguasai minyak, dialah yang mengendalikan semua negara di dunia, siapa yang menguasai bahan makanan, dialah yang mengendalikan umat manusia, Siapa yang memegang hak peredaran mata uang, dialah yang mengendalikan dunia.

Tidak ada negara yang tidak membutuhkan minyak, tetapi tidak setiap negara memproduksi minyak.

Melihat peluang bisnis yang luar biasa ini, Saat itu Amerika menerapkan peraturan terhadap Arab Saudi dan negara lainnya yang kaya dengan hasil minyak, bahwa semua perdagangan minyak harus dilakukan dalam dolar AS, yang berarti bahwa negara mana pun yang akan membeli minyak, untuk pembayaran impor harus menukarkan mata uang mereka ke dalam dolar AS.

Negara-negara penghasil minyak, harus menerima dolar AS sebagai pembayaran baru boleh menjual minyaknya. Dengan ancaman akan mendapat segala macam masalah jika tidak menurut.

Ini berarti bahwa perdagangan minyak dunia dikuasai oleh Amerika dengan cara yang tidak jujur.

ε‰ͺηΎŠζ―› (Fleecing of the Flock- to take someone’s money dishonestly, by charging too much money or by cheating them) Mengambil uang seseorang secara tidak jujur, dengan memungut terlalu banyak atau dengan menipu uang mereka.

Mengapa bisa terjadi demikian, apa dasarnya ? Dengan dasar kekuatan pesawat terbang dan artileri Amerika, bagi Amerika kebenaran adalah apa yang berada dalam jangkauan meriam mereka.

Di bawah tinju besar hegemoni Amerika, siapa yang berani membangkang ?

Dengan mengandalkan hegemoni kekuatan dolar, Amerika telah memperoleh keuntungan dan manfaat yang luar biasa besarnya, maka siapa saja yang menantang hagemoni Amerika, mereka pasti akan diakhiri nasibnya.

Di Timur Tengah Saddam Hussein yang ambisius menyatakan ide untuk menggantikan dolar ke euro, akibatnya oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Colin Powell yang hanya dengan santai memegang dan mengacungkan sebungkus bubuk cuci pakaian di sidang PBB sebagai pertanda untuk menggulingan diktator Irak Saddam Hussein, dengan sekejab Irak telah dihancur luluhkan dan Saddam Hussein menemui nasibnya ditiang gantung. Sekarang yang ketinggalan hanya Irak yang dengan dalih “demokrasi” telah hancur porak poranda.

Di era siapa yang kuat makan yang lemah, kapal induk Amerika adalah penegak kebenaran. Siapa memiliki kepalan tinju yang besar dialah yang berkuasa.

Jangankan Irak, bahkan dalam kubu mereka sendiri jika ada yang berani mempersoalkan hegemoni dolar Amerika, mereka akan senasib mendapat hajaran bertubi tubi tanpa ampun.

Kanselir Jerman Angela Merkel yang yang sangat berpengaruh di Uni Eropa hanya memberikan sedkit pernyataan bahwa Euro lebih sesuai untuk penyelesaian pembayaran minyak dari pada dolar, Amerika segera bertindak, krisis moneter di Yunani mengakibatkan seluruh Uni Eropa kacau balau, sehingga Uni Eropa yang kokoh kuat hampir berantakan dan babak belur, Angela Merkel tidak berani lagi sekecap pun menyebutkan euro sebagai alat pembayaran.

Amerika dengan cara menyembelih ayam untuk menakuti monyet memperingatan kepada orang lain siapa berani menyentuhnya pasti akan tamat !

Tahun 2014, Rusia dengan berani mendahului menggunakan RMB untuk melakukan perdagangan minyak dengan China, ini adalah satu letupan yang sangat mengejutkan. Setelah itu Iran juga meninggalkan dolar AS dan menggunakan RMB. Bahkan Irak, yang “dibebaskan” oleh Amerika Serikat, ikut juga bergabung dengan kubu RMB. Venezuela bahkan lebih hebat, walau menghadapi tekanan keras dari Amerika, tidak lagi menggunakan dolar AS sama sekali.

Sejauh ini, dua pertiga pembelian minyak China telah menggunakan renminbi, dolar AS yang telah melekat pada minyak selama bertahun-tahun ditinggalkan !

Untuk sepenuhnya mematahkan hegemoni dolar, maka China memelopori, setiap eksportir minyak yang menerima RMB sebagai pembayaran diperbolehkan untuk menukar yuan RMB ke emas di Shanghai Gold Exchange, dengan demikian akan sangat mendorong internasionalisasi yuan, kali ini Amerika Serikat benar-benar panik.

Mengikatkan minyak, renminbi dan emas, sama dengan meningkatkan kepercayaan terhadap renminbi setara dengan emas, tidak diragukan lagi akan mendorong seluruh dunia bersaing untuk menggunakan renminbi sebagai cadangan.

Setelah langkah renminbi ditukar dengan emas, selain Amerika, ada negara lain yang cemas. Negara ini adalah Arab Saudi penguasa minyak Timur Tengah. Karena tahun demi tahun upaya China membeli minyak dari negara-negara dengan menggunakan RMB, maka pembelian minyak dari dari Arab Saudi secara drastis berkurang.

Menghadapi pasaran besar China akhirnya, Arab Saudi pada waktu akhir akhir ini terpaksa harus menunjukan sikap lebih akrab dengan menyatakan harapan agar bisa bekerja sama dengan lebih baik.

Bermacam-macam indikasi menunjukan bahwa Arab Saudi, saudara tersetia Amerika di Timur Tengah, pun akan mengikuti kecenderungan menggunakan RMB.

Jangan lupa Arab Saudi adalah penguasa besar minyak Timur Tengah, sangat besar pengaruhnya terhadap penghasil minyak lainnnya di Timur Tengah, apabila Arab Saudi membelot, blockade minyak terhadap Cina benar-benar akan berantakan ! Pada saat itu, China benar-benar dapat menyingkirkan cengkeraman tangan hitam Amerika ! Akan terwujud semua pembayaran impor minyak akan diselesaikan dalam RMB.

Berani menghadapi Amerika sebagai penyebab masalah, ini sama dengan menyerobot makanan dari mulut harimau, Amerika benar-benar cemas dan marah !

Tahukah jika 20 tahun yang lalu, negara yang berani berbuat demikian sama saja dengan mencari mati, Amerika Serikat akan menggunakan seribu satu macam akal untuk menghilangkannya dari muka bumi hingga ampasnya pun tidak tersisa.

Namun, China saat ini bukan seperti dulu, setelah 20 tahun menanggung kesulitan untuk mencapai ambisinya, akhirnya berhasil mempunyai kekuatan untuk melawan Amerika, Amerika sekarang bukanlah Amerika seperti 20 tahun yang telah silam. Setelah 20 tahun memerangi disana sini, menguras perbendaharaan negaranya, negara ini yang tadinya adidaya sudah tidak lagi segagah perkasa seperti dulu.

Negara yang memilih melakukan pembayanran dengan RMB China apakah mereka penuh kesadaran seperti Rusia, ataukah seperti Iran yang bertahun tahun dengan sekuat tenaga bertahan terhadap tekanan Amerika atau Venezuela, ataukah, Irak yang baru sadar setelah ditipu, dihancurkan oleh Amerika, semua berani berdiri dan membangkang. Dan lagi yang membuat mereka lebih kuat dan berani dikarenakan mitra mereka adalah China yang diakui oleh dunia sebagai satu-satunya negara yang berani bertanding dengan Amerika.

Sebaliknya Amerika, negara kuat yang berkelahi dimana mana, menghabiskan kekuatan dan uang, utang negara menjadi bertumpuk tumpuk. Hingga membuat tragedy menutup Kongres. Setelah Trump berkuasa, terjadi kontraksi global demi melindungi diri mereka sendiri.

Bagaimanapun murkanya menghadapi merosotnya dolar, jika sebab ini akan menantang China yang sedang bangkit, benar-benar bukanlah pilihan terbaik bagi Amerika yang sedang mendekati akhirnya sebuah era.

Dalam beberapa tahun terakhir Amerika Serikat dimana-mana menjegal China di Lautan Selatan dengan gila gilaan mengganggu, mengancam China, Amerika melalui cara ini mengeluarkan rasa kemarahan hatinya. Tidak heran beberapa sarjana di Amerika mengeluh: bahwa 20 tahun lalu karena kurang hati hati tidak dengan sengaja melepaskan China membuat Amerika Serikat menjadi sangat pasif hari ini !

Tentunya semua tahu bahwa kebangkitan China saat ini diperoleh dengan penuh kepedihan cucuran darah dan air mata. πŸ’§πŸ˜­

Ketika AS membom kedutaan China, China bertahan mengekang kemarahan. Ketika Amerika menabrak pesawat militer di Laut China Selatan, China bersabar !

Tahun 1996 saat krisis di Selat Taiwan Amerika menutup GPS dua kapal induk China di Selat Taiwan. China masih bersabar.

Saat ini, situasi di laut selatan sudah mantap. Proyek reklamasi lahan China di Gudao telah mengejutkan dunia. Vietnam memprovokasi Xisha dipukul mundur. Presiden Filipina yang anti-Tiongkok turun panggung dan akan segera diadili.

Arbitrasi Laut Tiongkok Selatan yang diprakarsai oleh Amerika Serikat tidak ada lagi juntrungannya. Jepang membeli Kepulauan Diaoyu jadi dagelan, sekarang patroli Kepulauan Diaoyu oleh China telah normal kembali. Tidak hanya itu, kapal perang dan pesawat terbang China juga terus melaju melintasi laut Jepang, Jepang sangat marah dan tidak henti hentinya memprotes. Sebagai tanggapan, dengan galak China menjawab: “jika berkali kali kami lintasi, Jepang akan merasa terbiasa !”

Di dekat pulau karang (峢瀁 Daojiao) di mana militer Indonesia pernah mendarat, para ilmuwan China mengumumkan penemuan sebatang tanaman yang terancam punah, beberapa puluh kilometer sekelilingnya dibuat pagar dan dinyatakan sebagai kawasan lindung dan siapapun dilarang masuk. Ketika berita itu keluar, netizen tertawa dan berkata: Ini adalah sebatang pohon yang memenangkan kejayaan bagi negara.

Saat ini, di Tiongkok teleskop Tianyan telah menjadi teleskop radio terbesar dan termaju di dunia, manusia mendengarkan suara alam semesta, semua melihat China ! ✨🌈

Sekarang ponsel Huawei China telah mulai muncul, Samsung sudah menurun ke low end, sering macet dan meledak. Bebrapa model tidak boleh dibawa keatas pesawat. Sedangkan sambutan terhadap pemasaran Apple 8 semakin kurang populer, yang berbaris mengantri pun banyak berkurang.

China telah memulaikan One Belt One Road, menambahan banyak rute, perdagangan global tidak lagi monopoli Amerika Serikat. Kereta api Changan yang megah dengan ratusan rentengan kereta barang bagaikan naga yang panjang, membuat setiap orang di negara yang dilewati berbaris sepanjang jalan kagum melihanya, sambil berseru: Naga China telah datang. 🐲 πŸ‡¨πŸ‡³

Saat ini, pembayaran elektronik melalui China Mobile telah meningkat secara menyeluruh, bahkan kakek penjual ubi panggang bisa dibayar menggunakan WeChat. Pada hal saat ini di Amerika Serikat masih mengandalkan kartu kredit yang sudah ketinggalan zaman. Banyak orang Barat yang tinggal di China ketika kembali ke negaranya merasa tidak semudah di China Mereka semua mengatakan bahwa China adalah masyarakat tanpa uang tunai, dan negaranya sendiri terlalu terbelakang. 。

Generasi kelima dari pesawat tempur siluman berat ζ­Ό (jian) -20 telah digunakan. Untuk menghadapi pesawat tempur siluman Amerika China sudah memiliki ”Bendera Merah” seri ke-9 rudal pertahanan udara, yang membuat pesawat tempur AS tidak lagi berani melanggar wilayah udara China.

Teknologi kapal selam nuklir China telah sepenuhnya ditingkatkan. Sangat menakjubkan kapal induk buatan China sendiri telah berturut-turut diluncurkan.

Armada China telah memiliki rudal seri Dongfeng 21D, yang dapat dengan mudah menghancurkan armada kapal induk AS.

Setelah berita itu tersebar, garis pertahanan kapal induk AS dengan segera mundur ke jarak 400 kilometer dari China.

Kini China memiliki pesawat peringatan dini (early warning aircraft ) model baru, pembom strategis model baru, pesawat angkut besar type 運(yun)20, helikopter tempur, helikopter angkutan berat ζ­¦η›΄(wuzhi) 10, ζ­¦η›΄(wuzhi)19, ζ­¦η›΄ (wuzhi) 20. dan seterusnya sangat mempesona.

Ini adalah kecepatan China ! Ini adalah pertahanan nasional China. πŸ‡¨πŸ‡³

Seratus tahun yang lalu, China telah mengalami Perang candu, Perang Pemberontakan Boxer melawan aggressor gabungan 8 negara , Perang Sino-Jepang dan sebagainya, menderita penghinaan dan penderitaan yang tak terhingga.

Seratus tahun orang-orang China bekerja keras, tekun dan menahan penderitaan. Dengan tekun membuat bom nuklir, pesawat terbang, tank. Apa yang musuh tidak miliki, China juga buat ! πŸ‘

Akhirnya, China hanya menggunakan waktu 60 tahun telah mengejar 200 tahun kecepatan Barat ! Dengan kucuran darah dan air mata leluhur mereka mencapai keberhasilan hari ini ! πŸ™

Ketika China tiba-tiba mengeluarkan pedang muzizat, memotong putus hegemoni dolar AS, Amerika tiba-tiba menditeksi bahwa dengan berlalunya waktu, sekarang China telah bangkit dan kuat bukan lagi China dulu yang dikendalikan oleh Amerika. Mereka tidak dapat lagi mencegah China melangkah kan kaki menuju kejayaan. πŸ™πŸšΆβ€β™‚

Saat ini, China dalam gelombang nuklir bergerak maju dengan kecepatan yang mengejutkan dan telah membuat terobosan satu demi satu. Bangsa China berharap anak-anak China akan menggunakan usaha mereka sendiri untuk menyinari kemakmuran bangsa China. 🌞

Dari pada mengatakan China membuat keajaiban, lebih tepat jika dikatakan bahwa China adalah sebuah keajaiban ! πŸ’«

Negara besar, China harus melipat gandakan upayanya untuk memulihkan kembali kejayaannya.

Naga πŸ‰ China πŸ‡¨πŸ‡³ bersinar 🌞 searah dengan 21st century !

Omg Freeport

Bacaan sore hari dari pimred Geotimes tengtang Freeport yg panjang.

Ini tulisan bagus. Silahkan dibaca

TRANSAKSI GAGAL PINTAR DAN MEMINTARKAN DIRI
Oleh: Canny Watae

/Ini bukan persoalan pro atau anti-Amerika. Dari yang saya sendiri pernah alami, bekerja dengan orang Amerika di Indonesia dan merasakan langsung kehidupan masyarakat Amerika walau hanya dalam waktu singkat, mereka berharap kita ini pintar dan memintarkan diri dalam berhadapan bisnis dengan mereka. Benefit yang semestinya bisa kita raih akan menjadi benefit bagi mereka, kalau kita tidak memintarkan diri. Dan itu terhitung fair bagi orang Amerika. Bukan karena mereka curang, tapi kita yang tidak sanggup pintar/

Benarkah Freeport sudah menjadi milik Indonesia sepenuhnya? Jawabannya adalah TIDAK. Karena, walau dengan apa yang disebut sebagai “akuisisi oleh Inalum” kemarin, Freeport McMoran tetap memiliki 48,77% kepemilikan atas perusahaan tersebut. Ini porsi kepemilikan yang masih terhitung sangat besar. Dekat sekali dengan “pembatas” 50% plus satu lembar saham. Batas “tipis” untuk disebut sebagai pemegang saham mayoritas.
Namun, dapat pula pertanyaan di atas saya sebut “salah tanya”. Mengapa? Tambang tembaga (dan emas) yang selama ini dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI) sedari awal adalah milik Indonesia. Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., (kode bursa: “FCX”), perusahaan tambang dari Delaware, Amerika Serikat, adalah Operator yang diKONTRAK Pemerintah Indonesia untuk mengusahakan tambang.

Kenapa bisa menjadi multi-makna seperti itu? Di sinilah “pintar dan memintarkan diri” dari kita sebagai BANGSA itu diperlukan.

Di bawah Contract of Work (yang dibahasaindonesiakan menjadi “Kontrak Karya”) tertanggal 30 Desember 1991, Pemerintah Republik Indonesia bersepakat dengan PTFI untuk mengusahakan tambang-tambang di Irian Jaya (sekarang Papua). Mengapa saya sebut “tambang-tambang”? Karena sebelumnya, FCX telah mengusahakan tambang pada sebuah lokasi kecil, dengan memegang Kontrak Karya tahun 1967 dengan mendirikan perusahaan Freeport Indonesia, incorporated (alias: “anak usaha” FCX). Ketika di tengah masa Kontrak yang pertama ini FCX menemukan deposit baru dalam jumlah jauh lebih besar di luar lokasi yang dikonsesikan padanya, FCX buru-buru minta payung hukum untuk mengusahakan lokasi baru itu.

Presiden RI ketika itu, Soeharto, bukan orang bodoh. Pak Harto menaikkan BENEFIT yang bisa diterima Indonesia dari yang sudah diterima sebelumnya. Dari Kontrak Karya 1967 (yang semestinya berlaku hingga 1997) pihak Indonesia hanya memperoleh 5% hasil, itu pun dalam kerangka formal yang sudah pasti berlaku, yaitu pajak penjualan. Saya tidak ingin menyalahkan Pak Harto atas persentase yang sangat kecil ini. Mengingat, saat itu Indonesia belum punya pengalaman pengusahaan tambang sejenis, dan yang terpenting: dia sedang mengawali pembangunan Negara ini, memperkenalkan sistem perekonomian baru, mencoba menghapus “memori” komunisme yang sempat diintrodusir pendahulunya.

Seiring waktu dalam perjalanan Kontrak, Pak Harto makin menyadari porsi penerimaan Indonesia harus naik. Dan dengan strateginya, pada tahun 1973 melalui “peninjauan kembali” Kontrak Karya 1967, pihak Indonesia akhirnya memiliki bagian kepemilikan atas perusahaan Freeport Indonesia sebesar 8,5% plus royalti 1%. Itu GRATIS. Murni hanya dengan “pintar dan memintarkan” diri a la Presiden Soeharto. Pak Harto dengan cerdik memanfaatkan situasi. Jepang (pembeli bijih tembaga Freeport) menekan Freeport dengan meminta potongan harga harga. Pak Harto menekan Jepang dengan memainkan politik minyak (Jepang tergantung pada impor minyak bumi dari Indonesia). Ekspor minyak kita ke Jepang dia batasi. Jepang takluk. FCX memberi saham dan royalti pada Indonesia.

Ketika FCX meminta payung hukum baru, yang mana akan memasukkan lokasi baru untuk ditambang, Pak Harto bermanuver lagi dengan hasil naiknya lagi BENEFIT bagi pihak Indonesia. Selain porsi kepemilikan untuk pihak Indonesia (saham), FCX dipersyaratkan membayar berbagai hal: pajak tetap atas lahan yang dikonsesikan, royalti (dengan skema perhitungan baru yang lebih menguntungkan dibanding sebelumnya), pajak penghasilan pekerjanya, pajak pertambahan nilai dari barang yang dijual dan dibeli dalam lingkup perusahaan, pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan dan kapal, dan berbagai biaya layanan yang diperoleh dalam menjalankan operasi tambang. Jika sewaktu-waktu, karena sesuatu dan lain hal, FCX memilih menghentikan operasinya, semua barang baik bergerak maupun tidak bergerak yang digunakan untuk layanan publik seperti jalan raya, sekolah-sekolah, rumah-rumah sakit, beserta segala perlengkapannya secara otomatis menjadi milik Pemerintah tanpa kompensasi sepeser pun!
Ada lagi “pukulan telak” dari Pak Harto. FCX diwajibkan MELEPAS sejumlah saham kepada pihak Indonesia(!). Secara bertahap sesegera mungkin sampai 10 tahun pertama sejak KK 1991 ditandatangani, lalu wajib melepas lagi untuk periode pasca-10 tahun, dan sampai total 51% saham PTFI dimiliki oleh pihak Indonesia tidak lebih dari jangka 20 tahun terhitung sejak KK itu ditandatangani!

FCX tidak berkutik pada syarat yang diajukan Pak Harto. Mau bukti? KK 1967 yang semestinya berlaku hingga 1997, di mana FCX hadir dalam bentuk Freeport Indonesia, inc., secara hukum “kelar” tahun 1991. KK “baru” yang memuat persyaratan-persyaratan dari Pak Harto muncul. Kontrak ditandatangani tanggal 30 Desember 1991 antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia Company. Ini yang kita kenal sebagai PTFI sekarang. Lho, mana Freeport Indonesia, inc.??? KELAR. Hanya 4 hari sebelumnya, satu hari setelah Hari Natal, atau tepatnya tanggal 26 Desember, telah lahir sebuah perusahaan baru di sebuah kantor Notaris, dengan nomor akta 102, yang dalam 1 hari saja walau belum masuk periode online SISMINBAKHUM, langsung mendapat pengesahan Menteri Kehakiman RI dengan nomor C2-8171.HT.01.01.TH.91. Itulah PTFI, “kendaraan” baru yang wajib digunakan FCX dengan Indonesia sebagai “penumpang” di dalamnya.

Siapa pemilik saham PTFI? FCX dan……Pemerintah Indonesia.

Dan mulailah pihak swasta Indonesia masuk ke dalam kepemilikan saham. PT Indocopper Investama Corporation, salah satu swasta nasional masuk membeli 9,36% saham PTFI. Tetapi, sekali lagi, “pintar dan memintarkan diri” berperan besar. Setelah FCX melepas saham untuk pertama kali itu, yang berarti ia memenuhi persyaratan KK, setahun kemudian FCX justru masuk MEMBELI 49% kepemilikan perusahaan Indocopper (!)….. hahahaa… pintar? Ya, sangat! Tidak ada larangan bagi FCX membeli saham Indocopper!
Pak Harto merespon permainan FCX dengan mengeluarkan PP 20/1994 tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batubara. Dibungkus dengan upaya menarik investasi asing ke Indonesia, Pak Harto sekalian membolehkan perusahaan asing memiliki saham hingga 100% dalam usaha mineral dan batubara di Indonesia. Bahasa sederhananya: ya, sudah… kepalang bablas aja… Tetapi harap diingat: walau FCX dengan berbagai cara memburu sisa saham Indocopper (sampai akhirnya berhasil menguasainya tahun 1997, yang berarti menjadi pengendali saham PTFI yang dimiliki Indocopper), FCX tetap terikat pada klausul divestasi yang tercantum pada KK 1991.

Semestinya, terhitung sejak 2011 atau 20 tahun sejak KK 1991 ditandatangani, 51% kepemilikan atas PTFI sudah harus berada pada pihak Indonesia (baik Pemerintah, Swasta Nasional, maupun perorangan) sesuai amanat Pasal 24 ayat 2. Tidak ada pengecualian dan tidak bisa tidak, divestasi semestinya sudah selesai tahun 2011 atau 7 tahun lalu. Di situ jelas diamanatkan: lepas saham melalui lantai bursa, atau dengan cara lain, ke pihak Indonesia. So, apa maknanya sekarang? Sederhana: FCX telah wanprestasi Kontrak!
Itulah mengapa saya menangkap kesan, dalam soal kepemilikan PTFI secara total oleh pihak kita, banyak orang kita yang memilih “tidak pintar” dan “tidak mau memintarkan diri”. Mereka mengulang-ulang pernyataan (maaf) “bodoh” bahwa dalam KK ada Pasal/Ayat yang menyatakan bahwa pihak Indonesia wajib memperpanjang Kontrak karena kalau tidak, kita berpotensi kena gugatan hukum dan tidak ada jaminan kita akan menang. Whattt???
Sebelum sampai Pengadilan atau Arbitrase, lambai-lambaikan dulu berkas KK ke pihak FCX… Sudahkah kewajiban anda sebagai bagian dari PTFI anda jalankan sesuai Kontrak? Ini sekarang tahun berapa? Berapa tahun sudah lewat dari tahun 2011???

Untuk pernyatan yang saya bilang (maaf) “bodoh” di atas, itu pun dengan mudah bisa dijawab. Mari cermati Pasal 31 Ayat 2 KK 1991. Saya mengambil teks versi Bahasa Inggris karena dalam Kontrak dinyatakan versi Bahasa Inggris-lah teks resminya dan pemaknaan dalam Bahasa Inggris diperlakukan lebih kuat dibanding pemaknaan dalam Bahasa Indonesia.

Pasal 31 Ayat 2 berbunyi:

Subject to the provisions herein contained, this Agreement shall have an initial term of 30 years from the date of the signing of this Agreement; provided that the Company shall be entitled to apply for two successive ten year extensions of such term, subject to Government approval. The Government will not unreasonably withhold or delay such approval. Such application by the Company may be made at any time during the term of this Agreement, including any prior extension.

Teks di atas secara harfiah menyatakan: “PTFI berhak mengajukan perpanjangan 2 kali, secara berturut-turut, masing-masing untuk jangka waktu 10 tahun, tunduk atau tergantung pada persetujuan Pemerintah RI”. Nah, “tidak pintar” dan “tidak mau pintarnya” pihak yang mewakili kita sebagai Bangsa, dalam hal ini rezim yang sedang berkuasa, anak kalimat “subject to Government approval” ini tidak dimanfaatkan sebagai kekuatan negosiasi kita.

Silahkan PTFI mengajukan perpanjangan Kontrak, tidak ada larangan. Walau pun secara kasat mata PTFI telah wanprestasi dalam kewajiban divestasi, SILAHKAN AJUKAN PERPANJANGAN. Itu dijamin Kontrak yang sedang berlaku. Perkara DISETUJUI atau TIDAK, itu HAK Pemerintah RI sebagaimana juga dijamin oleh Kontrak yang sedang berlaku itu.

Yang justru tersiar di media, pihak yang mewakili Indonesia malah menebar ketakutan bagi diri sendiri: ” The Government will not unreasonably withhold or delay such approval”. Kita, kata mereka “enggak boleh -tanpa alasan yang jelas- menolak memberikan atau menunda persetujuan”. Dengan alasan berupa wanprestasi divestasi, dan ada juga pelanggaran lingkungan (kena denda 460 milyar!), itu cukup sebagai alasan yang jelas (reasonably) bagi Pemerintah Indonesia untuk MENOLAK pengajuan perpanjangan. Kenapa mesti takut? Kenapa mesti menebar rasa takut?

Kalau toh kita diseret PTFI ke badan arbitrase internasional, so what? Apakah biaya menghadapi arbitrase itu akan sampai 4 Milyar Dollar, sebagaimana utang yang kini sudah ditarik PT Inalum untuk membeli sebagian saham PTFI? Terlalu jauh jumlah itu. Atau, “ketakutan” kita menghadapi Arbitrase sebenarnya bukan karena nyali tidak cukup, tapi duit kagak ada??? Hahahahaa… memalukan…

Katakanlah kita kalah, terus, apakah dengan demikian kita kehilangan PTFI secara sebagian atau sampai keseluruhan? Lho, tidak, kan? Berarti kita hanya memberi perpanjangan saja sebagaimana diminta, namun divestasi saham FCX pada PTFI tetap harus mereka jalankan, bukan? Coba anda sekalian bayangkan: Pemerintah Indonesia semisal kalah di Arbitrase, PTFI berhak mendapat perpanjangan, lalu besoknya pihak kita ketiban 51% saham (karena demi hukum pula FCX wajib melepas saham yang mereka pegang di PTFI hingga 51%, dan waktunya telah jatuh tempo), nah, kita ruginya di mana??? Tidak ada ruginya. Paling juga hanya bayar jasa Arbitrator? Berapa juta dollar, sih? Nggak mungkin sampai milyar, kan?

Mengatakan bahwa barulah pada era Jokowi Indonesia bisa menguasai 51% saham PTFI adalah klaim semu. Saya katakan lagi (maaf): Pembodoh-bodohan. Duit yang dipakai membeli saham itu ternyata DANA OBLIGASI (baca: UTANG), versi Obligasi Global pula. Duhhh… itu berarti Dana Asing lagi.

Untuk hal sepenting Divestasi ini, bahkan KK 1991 sendiri memberi judul sangat terhormat bagi pihak Indonesia: PROMOTION OF NATIONAL INTEREST (Pasal 24). Promosi Kepentingan Nasional. Pak Harto mengikat FCX agar dengan bagaimana pun cara FCX mendivestasi sahamnya di PTFI, ujung-ujungnya haruslah entitas orang atau perusahaan dari Indonesia yang memperoleh saham itu (the Company will offer for sale or cause to be offered for sale shares of the capital stock of the Company in furtherance of the policy of Indonesia to encourage ownership in Indonesian companies by Indonesian Nationals). Jalur penyalurannya diperketat oleh Pak Harto dengan mewajibkan PTFI menawarkan via pasar modal Indonesia (Bursa Efek Jakarta, sekarang Bursa Efek Indonesia). Apa makna langsungnya? Saham akan diperdagangkan dalam mata uang Rupiah (!). Kalau toh tidak atau belum melalui pasar modal, pokoknya arah kepemilikan saham divestasi itu adalah ke warga negara Indonesia (Indonesian Nationals). Makna besarnya adalah: Divestasi harus terjadi dengan cara saham divestasi itu beralih kepemilikan karena memang yang beli MAMPU beli. Pembeli tidak ada kewajiban UTANG, apalagi UTANG LUAR NEGERI dalam denominasi valuta asing.

Kenyataan bahwa Inalum membeli saham divestasi dengan cara menjual Obligasi Global sesungguhnya justru berpotensi violate (melanggar) ketentuan Pasal 24 di atas. Promosi Kepentingan Nasional macam bagaimana kalau cara mendapatkan dana-nya tidak ada dalam suratan Kontrak Karya? Apa lagi, beban Obligasi Inalum dengan sendirinya meningkat pesat dalam sesaat, bukankah itu malah menempatkan Inalum sendiri pada posisi “rentan” dan mengancam kepentingan nasional Indonesia?

Kalau saja DANA yang digunakan untuk membeli saham PTFI itu adalah DANA kita sendiri, minimal nabung dari dividen-dividen BUMN kita sendiri, itu baru RIIL dan saya pasti angkat jempol. Atau, kita rencanakan dengan proses legislasi anggaran di DPR, bahwa tiap tahun dari 2000-an Trilyun Rupiah APBN kita, kita “sisihkan” 10T tiap tahun sebagai “cicilan untuk beli saham PTFI”. Sepuluh dari 2000 itu hanya 0,5%. Relatif sangat sedikit. Dalam 1 periode jabatan Kepresidenan saja, selesai itu barang. Atau, pintaran dikit, tiap akhir tahun anggaran, kumpulin “sumbangan” dari SiLPA berbagai daerah. Daerah yang realisasi penerimaan daerahnya lebih besar dari realisasi pengeluaran, kumpul ke pusat sebagai tabungan beli saham PTFI. Bisa juga “sumbangan” SILPA. Daerah yang “malas” membelanjakan anggaran dan sampai akhir Desember nggak belanja-belanja juga, tarik jadikan dana tabungan beli saham PTFI. Boleh pintar, kan?

Pembelian saham PTFI oleh Inalum itu adalah tindakan akal-akalan, bukan tindakan “pintar”. Pintar dengan akal-akalan adalah 2 hal yang berbeda. Modalnya hanyalah bahwa Inalum itu Indonesian Nationals’ entity. Itu tok. Bukan karena Inalum mampu secara pendanaan sendiri, sebagaimana disiratkan dalam KK PTFI.

Cara pembelian a la Inalum ini pun bukan saja menyisakan, tapi malah membuatkan lubang yang sangat sangat besar bagi FCX untuk mendorong kuda troya masuk ke arena. Dengan cara cerdik tingkat dasar saja FCX berhasil menguasai kendali atas saham yang telah dilepasnya di Indocopper. Itu DALAM NEGERI kita, lho ya. Anda bayangkan Inalum mencari dana melalui instrumen obligasi global, obligasi yang diperjualbelikan di berbagai negara di luar negeri, bukan di dalam negerimu sendiri… Hehehehe… Saya sangat berharap, sangat berharap: semoga kali ini FCX tidak “lebih pintar” dari Inalum….

Dalam diskusi dengan beberapa kawan yang “pro” pembelian saham a la Inalum ini, kepada saya disajikan angka-angka. Bahwasanya dengan harga segini harganya menguntungkan bagi kita, bahwa PTFI punya profit sampai 28 milyar dollar, sedangkan “beli” sahamnya sampai kepemilikan kita bisa sampai 51% “hanya” 4 milyar. Bahwa ada net profit yang bakal kita terima sampai 1 milyar dollar per tahun, artinya dalam 4 tahun saja terhitung bisa “lunas” itu obligasi. Setelah 4 tahun, kita katanya akan menerima duit gede selama 50 tahun. Bahwa setelah 2021, kalau KK itu tidak diperpanjang, maka kita yang bakalan rugi.

He he he he he heee… Saya bilang ngapain masuk ke bahasan “hitung-hitungan” kayak gitu?Masuk ke dalam tabuhan irama FCX kalo gitu mah. Mari kita berpintar-pintar ria dengan mampu memilah 2 hal mendasar namun berbeda tapi berkait soal PTFI. Soal pertama adalah “Divestasi”. Soal kedua adalah “Masa Kontrak Karya”.

Divestasi adalah KEWAJIBAN pihak FCX agar dalam jangka waktu yang ditetapkan kepemilikan pihak Indonesia atas PTFI menjadi Mayoritas. Oleh karenanya, bahkan sebelum masa KK berakhir, pihak Indonesia sudah menjadi Pengendali atas PTFI. Sesaat setelah KK ditandatangani 30 Desember 1991, kita sebagai pihak Indonesia adalah juga pemilik PTFI bersama-sama dengan FCX. Hanya saja komposisi kepemilikan masih dominan FCX, dan seiring waktu -yang telah digariskan dalam KK- dominasi kepemilikan akan berubah, dengan hasil akhir pihak Indonesia lebih dominan, dan otomatis menjadi Pengendali Perusahaan.
Perkara hingga lewat batas waktu yang ditetapkan dalam KK (yaitu tahun 2011) saham FCX tetap dominan itu berarti pengingkaran KK. FCX terikat aturan agar dengan skema yang disediakan (baik lewat pasar saham maupun bukan) per tahun 2011 dominasi kepemilikan sudah harus beralih ke pihak Indonesia. Harap diketahui, pihak Indonesia di sini tidak terbatas pada Pemerintah Indonesia, tetapi mencakup Swasta Nasional, Perusahaan apa pun yang ada dalam kendali orang Indonesia, dan-atau Perorangan.

Indikasi bahwa FCX tidak beritikad baik mewujudkan kepemilikan mayoritas pihak Indonesia adalah: FCX membeli saham perusahaan Indonesia yang sebelumnya sudah mengambil sekian persen saham PTFI. Indikasi lain yang lebih jelas: FCX sebagai pengendali mayoritas PTFI sampai lewat batas waktu 2011 tidak mendaftarkan PTFI ke pasar saham Indonesia. Dengan kata lain: tidak membuka kesempatan sahamnya terdivestasi.

Sekarang soal Masa Kontrak Karya. Terlepas dari belum terwujudnya Divestasi 51% melewati batas waktu, KK PTFI akan berakhir 30 tahun terhitung sejak tahun 1991. Itu berarti tahun 2021 mendatang. Dengan wanprestasi Divestasi 51%, Pemerintah Indonesia memiliki alasan yang kuat untuk memilih TIDAK memberi perpanjangan KK. Belum soal pelanggaran lingkungan.

Beratkah konsekuensi yang kita pikul apabila memilih tidak memperpanjang KK? Tidak ada konsekuensi semacam denda finansial. Pemerintah RI malah mendapat hak pertama untuk MEMBELI semua peralatan/properti PTFI. Kalau Pemerintah tidak berminat, maka menjadi urusan PTFI sendiri. Malah, sebagaimana sudah saya jelaskan jauh di atas, fasilitas-fasilitas publik seperti jalan, rumah sakit, sekolah termasuk peralatan di dalamnya dialihkan menjadi milik Pemerintah tanpa biaya sepeser pun.

Sekarang, anda dapat melihat apa saja skenario yang mungkin terjadi, yang mana tidak perlu pihak kita mengeluarkan dana sepeser pun untuk menjadi pemilik saham mayoritas di PTFI.

1. Menunggu masa KK berakhir di tahun 2021. Apabila PTFI mengajukan proposal perpanjangan, dengan fakta wanprestasinya, Pemerintah RI punya alasan yang kuat menahan/menunda keputusan, dan pada waktunya mengeluarkan keputusan bahwa KK tidak diperpanjang, kecuali: FCX bersedia hanya memiliki porsi kepemilikan yang tidak melebihi 50%, bahkan bisa saja hanya kita tawarkan sebesar 40%. Why not? Dalam skenario ini pihak Indonesia tidak mengeluarkan sepeser pun uang untuk memiliki saham mayoritas. Sebaliknya, FCX harus membeli saham yang akan menjadi bagian kepemilikan mereka atas PTFI. Ini adalah skenario terbaik bagi pihak Indonesia.

2. Sama dengan di atas, kecuali bahwa FCX tidak perlu membayar sepeser pun atas saham yang akan menjadi bagian kepemilikan mereka atas PTFI. Ini adalah skenario damai.

3. FCX tidak mengajukan Perpanjangan, KK berakhir alamiah. PTFI sebagai “enterprise” bubar. FCX tidak lagi memiliki hak menambang mineral di bekas area KK. Indonesia buka kesempatan bagi operator baru dari luar negeri, dengan skema kepemilikan yang lebih menguntungkan bagi Indonesia.

Dari 3 skenario di atas, yang paling mungkin adalah skenario nomor 2. Mengapa? Karena FCX sudah tahu dan sudah mengukur keberadaan cadangan-terbukti di area KK yang selama setengah abad ini mereka kelola melalui PTFI dan pendahulunya Freeport Indonesia, inc. Adalah sangat rugi bagi FCX jika harus melakukan lagi survey umum, eksplorasi, konstruksi di tempat baru yang belum tahu juga di mana tempatnya, ketimbang sisa melakukan eksploitasi dari perut bumi Papua yang sudah terbukti cadangannya.

Kenyataan bahwa pihak Indonesia malah nyetor 4 milyar dollar untuk mendapatkan hingga total 51,23% porsi saham, yang sebenarnya bisa didapatkan tanpa sepeser duit pun, adalah kemenangan ganda bagi FCX. Mereka mendapat dana segar dan perpanjangan KK yang sangat mereka dambakan.
FCX telah menunjukkan kepada kita bagaimana “pintar” dan “mau pintar”…. kitanya saja yang memilih untuk bodoh. Padahal, tanpa terbebani kewajiban membayar bunga obligasi dan pokoknya pada saat jatuh tempo, semestinya sajian indah bahwa kita akan menerima duit gede seterusnya selama 50 tahun dapat saja terwujud. Lebih besar dan lebih lama, malah… Lebih enak….

This is politics.

Intermezzo utk kita semua…

Oleh :
*_Yusril Ihza Mahendra_*

Prabowo, thn 2009, adl cawapres-nya Megawati.

Fadli Zon, Pilkada DKI 2012, adl jurkam-nya Jokowi-Ahok.

SBY, mantan menterinya Megawati. Maju nyapres bareng JK, didukung Surya Paloh, nantang Megawati.

Pilpres berikutnya, JK nyapres bareng Wiranto melawan SBY-Boediono, didukung Aburizal Bakrie yg skrg lebih akrab dg Prabowo.

Ratna Sarumpaet, jaman orba adl musuh Suharto. Sekarang gandeng dng Prabowo yg disokong penuh keluarga Cendana.

Anies Baswedan, 2013, adl peserta kandidat capres di konvensi Partai Demokrat.
Di Pilpres 2014, jadi timses Jokowi-JK, dan sempat masuk kabinet sbg menteri pendidikan. Pengritik keras kelompok radikal macam FPI melalui gerakan merajut kebangsaan. Sekarang mendekat ke Prabowo, PKS, dan FPI.

Amien Rais, menentang Megawati jadi presiden, lalu bikin manuver poros tengah naikkan Gus Dur jadi presiden. Eh di tengah jalan, Gus Dur digulingkan, dan menaikkan Megawati jadi presiden.
Periode berikutnya, 2004, Amien Rais nyapres melawan SBY dan Prabowo. Lho sekarang kok gandeng mesra dng Prabowo yg pd jaman reformasi menjadikan Amien Rais sbg target yg hrs di”aman”kan oleh Prabowo.

Ali Muchtar Ngabalin, pilpres 2014 adl “Die-hard” nya Prabowo yg paling sengit menyerang Jokowi. Hari ini, bergelayut manja di pelukan Jokowi.

PKS, gila-gilaan menyerang Prabowo di pilpres 2009 dan pilkada DKI 2012. Sekarang, asoy geboy dng Gerindra.

PDIP & Gerindra pernah mesra sbg oposisi terhadap rezim SBY yg disokong Golkar, PKS dan PAN. Sekarang? Tau sendirilah..😁

,Ahmad Dhani, dulu musuh bebuyutan FPI, sampe bikin lagu “laskar cinta” buat ngejek FPI. Sekarang? πŸ˜‹

Dan masih banyak lagiii…

Pesannya : dlm politik tak ada kawan dan lawan abadi. Yg abadi adl Kepentingan. Everything is just a game. Karena itu enjoy aja. *Tak perlu memusuhi kawan dan kerabatmu yg berbeda pilihan capresnya.*

Para elit politik itu bisa gonta-ganti pasangan politik seenak udelnya sendiri, mereka yg tadinya musuh bisa jd kawan atau sebaliknya. Sementara kalian sdh terlanjur memutus persahabatan bahkan persaudaraan demi junjungan politisi kalian yg besok sehabis pilpres sdh kongkow bareng di balik panggung.

Mereka mendapat kekuasaan, kalian kehilangan persahabatan. Ingatlah, kalo hidupmu susah, yg menolongmu itu bukan para elit politik di atas sana, tapi kawanmu, tetanggamu, dan saudaramu….
Semoga bermanfaat….😊

Selamat beraktivitas…..πŸ˜‰πŸ‘
Salam Semangat Tak BerbatasπŸ™

Peta Distribusi Kekayaan Negeri

Tulisan Kang Rendy Saputra

Jika Anda mengikuti tulisan dan ceramah Saya, maka Anda akan menemukan dua kata yang sering berulang.
Dua kata ini adalah kunci kesejahteraan negeri : BESARAN dan SEBARAN.

Di titik BESARAN, kita berbicara tentang volume ekonomi yang mampu diciptakan oleh sebuah negeri.
Teori sederhananya merujuk pada Produk Domestik Bruto (PDB).
Seberapa besar sebuah negeri mampu memproduksi barang dan jasa. Di tahun 2017, negeri ini mencetak lebuh dari 1T$ atau berkisar 13.588 T rupiah saat itu.

Dengan besaran yang hanya 1T$, pendapatan per kapita anak negeri terpatok di sekitaran 4.000 USD per tahun.
Padahal ukuran negara sejahtera itu pada 7.000 USD per tahun. Malaysia sudah di 14.000 USD per tahun.
Kita perlu volume ekonomi hingga 2T$ untuk sekedar menjadi negara maju. Dan perlu 4T$ untuk mengejar Malaysia.
Akhirnya kita menyadari, bahwa BESARAN ekonomi kita tidak cukup besar untuk dikatakan sejahtera.

Di titik SEBARAN, data indeks yang ada berupa GINI Ratio. Sayangnya angka ini sulit dimaknai secara lugas oleh masyarakat awam.
Untuk memudahkan kita memahami sebaran kekayaan di negeri ini, ternyata ada data yang relatif lebih sederhana : data sebaran rekening bank.

Pada Januari 2018, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merilis sebuah data sederhana.
Jumlah pemilik rekening dan jumlah saldonya dikategorisasi sesuai range saldo rekening. Hasilnya mengejutkan.
Tulisan kali ini akan berbicara tentang data LPS ini.

*****

Menurut LPS, Jumlah rekening yang terdata di negeri ini berada pada jumlah : 246.293.377 rekening. Mudahnya kita sebut saja 246 juta rekening.

Jumlah rekening ini termasuk rekening pribadi dan institusi perusahaan. Ini perlu kita sadari dari awal. Agar tidak salah baca.

Dari 246 juta rekening tersebut, saldo yang tercatat dan relatif mengendap berada pada 5.314 T rupiah (lima ribu tiga ratus empat belas triliun rupiah).

Yang perlu kita sadari, transaksi hari ini ada pada uang digital, baik ATM atau eMoney. Sehingga sebenarnya uang tersebut gak pernah keluar dari Bank.
Kita hanya tukar menukar angka digital dalam pencatatan lajur digital. 5314 T tersebut adem ayem saja. Kecuali memang flight out capital.

Nah… dari peta jumlah rekening tersebut, para pengolah data membaginya dalam 4 kategori besar :

1. Rekening dengan saldo 0 sd 100 jt
2. Rekening dengan saldo 100 jt sd 1M
3. Rekening dengan saldo 1M sd 5M
4. Rekening dengan saldo diatas 5M

Mari kita baca pelan-pelan. Kita maknai dalam-dalam.

1. Rekening dengan saldo 0 sd 100 juta

Populasi rekening yang berada pada kategori ini berjumlah 241,6 juta rekening.
Jika di prosentase, golongan ini mengisi 98,1% dari total rekening yang ada.

Jika saldo 241,6 juta rekening tersebut dijumlahkan, kita akan menemukan jumlah sekitar 750,4 T rupiah atau 14.41% dari total uang yang ada.

Mari maknai, 98,1% populasi rekening, hanya menguasai 14,41% saldo yang ada.

2. Rekening dengan saldo 100 juta sd 1M

Populasi rekening yang berada pada kategori ini berjumlah 4,16 juta rekening.
Golongan ini mewakili 1,69% populasi rekening.

Jika jumlah saldo golongan ini dijumlahkan, kita akan menemukan angka 1184 T rupiah. Atau kongruen dengan 22,29% total uang yang tercatat di bank.

Mari kembali maknai : 1,69% populasi rekening menguasai 22,29% uang yang ada.

3. Rekening dengan saldo 1M sd 5M

Populasi rekening yang berada pada golongan ini berjumlah 418 ribu rekening atau mewakili 0,17% populasi rekening.

Total saldo golongan ini berada pada 873 T rupiah, atau 16,44% dari dana yang ada.

Kembali kita harus maknai : 0,17% menguasai 16,44% uang yang ada.

4. Rekening dengan saldo diatas 5M

Populasi rekening yang berada pada kategori paling ATAS ini hanya berjumlah 91 ribu rekening, atau hanya 0,04% dari total populasi rekening yang ada.

Dan yang mengejutkan adalah… total saldo dari kategori ini berada pada 2505 T atau menguasai 47,14% dari total saldo yang ada.

Kali ini sebarannya mengejutkan, 0,04% populasi rekening ternyata MENGUASAI 47,14% dana yang ada.

*****

Paparan data di atas bisa disederhanakan lebih jauh.
Jika populasi kategori 2, 3 dan 4 dijumlahkan, kita akan menemukan 1,69% + 0,17% + 0,04% = 1,9% … dibulatkan jadi 2%.

Maka 2% populasi tersebut ternyata menguasai 85% uang dan 98% lainnya hanya menguasai 15% uang.
Secara garis besar demikian. Itulah SEBARAN uang yang kita bisa baca.

Sebaran data yang kita baca ini adalah perangkat sederhana untuk menganalisa sebaran kekayaan di negeri ini. Walau data sebaran ini bukanlah satu-satunya perangkat yang tepat, karena data ini tidak berbicara asset non uang, tetapi secara garis besar, rasanya data ini bisa jadi acuan, bahwa negeri ini memang punya masalah di titik sebaran.

Saya kemudian berimajinasi. Jika golongan 1 yang paling bawah adalah golongan mayoritas yang ada, yaitu 98,1%, berarti 241 juta rakyat ini hanya memutar 750 T.

Sedangkan di kelompok elite tertentu, ada 2% populasi yang memiliki kemampuan memutar 4500 T yang ada.

Di titik inilah terjadi kesenjangan, terjadi gap, terjadi kemiskinan di tengah angka ekonomi negeri yang kelihatannya baik-baik saja.

Melihat sebaran yang tidak merata ini, kita membutuhkan solusi.
Dan setidaknya, pada tulisan kali ini, Saya menawarkan setidaknya 3 solusi besar untuk usaha pemerataan ini.

*****

1. Menambah jumlah Entrepreneur di ekosistem golongan 1.

Ketidak merataan di atas bukan salah golongan 2%. Populasi elite ini melakukan kerja keras dengan tekun sehingga bisa menguasai 85% kekayaan.

Fakta brutalnya, 98% populasi terlelap, hanya hidup sebagai konsumen yang sehari-sehari menjadi tukang belanja, bukannya berjualan apalagi memproduksi.

Maka solusi taktisnya menjadi sederhana, perlu ada pendekatan sosial dan budaya terhadap golongan 1, untuk kemudian bergerak menjadi pengusaha, memiliki pabrik, membangun manufaktur, berjualan, untuk menarik 85% kekayaan negeri dengan mekanisme pasar.

Mekanisme pasar di negeri ini terbuka. Siapapun boleh berdagang dan berjualan.
Gerak demokrasi ternyata juga seiring dengan gerak demokrasi di bidang ekonomi. Siapapun bisa akses pasar, selama memang mampu dan kompeten.

Bisa jadi selama ini hanya populasi 2% inilah yang bergerak memproduksi, menjual, mengolah sesuatu.
Bisa jadi hanya populasi 2% inilah yang berusaha memenuhi kebutuhan market.
98% lainnya memilih menjadi konsumen atau menjadi sekrup pekerja di dalam mesin organisasi bisnis raksasa.

Maka jumlah entrepreneur dari golongan 1 ini perlu ditingkatkan.

2. Membangun regulasi yang mendorong pemerataan.

Disinilah peran pemerintah seharusnya bertindak. Salah satu cara cepat agar pemerataan ini terjadi adalah dengan mekanisme regulasi.

Misalkan di titik permodalan. Populasi pada golongan 1 bukannya tidak mau berbisnis atau mengolah sesuatu.

Peluang pasarnya luas, tetapi yang dirasakan ada pada titik set up bisnisnya. Lagi-lagi perlu modal besar.

Kembali ke data sebaran, jika person di populasi 2% ingin berbisnis, nampak lebih mudah, karena populasi elite ini telah membangun ekosistem. Saling back up. Salah satunya adalah personal guarantee yang bisa mempermudah seseorang mendapatkan permodalan dengan basis rekomendasi pribadi.

Masalahnya ada di golongan 1, jika kasta 1 ini yang ingin mengakses modal, pasti banyak barriernya. Cashflow, berkas administrasi, jaminan, dan segenap persyaratan lainnya.

Regulasi bisa memecahkan masalah permodalan ini. Dorong semangat orang berinvestasi, bangun regulasi koperasi yang mendorong kepemilikan bersama, mudahkan regulasi perbankan dalam penyaluran.

Di lain hal, regulasi juga bisa mengintervensi suku bunga.
Ketika suku bunga rendah, masyarakat enggan menyimpan uang diam di perbankan.
Sektor riil akhirnya bisa dipilih untuk jadi pilihan investasi. Tidak perlu di-nolkan seperti imajinasi liar salah seorang ekonom.
Cukup turunkan sedikit, uang akan lari ke sektor riil. Walau bisa jadi lari ke luar yang lebih memiliki suku bunga tinggi.

3. Mendorong golongan 2, 3 dan 4 untuk belanja dana sosial dalam jumlah yang massive.

Jika kita berbicara infaq dan zakat, maka takarannya relatif kecil.
Namun jika kita berbicara wakaf, nampaknya inilah yang bisa menjadi solusi pemerataan negeri.

Jika pengusaha start up harus menggunakan dana investasi, maka setiap rupiah yang digunakan akan memiliki beban biaya : cost of fund.
Dan meraih dana pinjaman bagi start up bukanlah hal mudah.

Berbeda jika para pengusaha pemula diberi keleluasaan untuk menggunakan asset wakaf produktif.
Kerja pengusaha mula akan lebih ringan, dan di tingkat resiko akan lebih kecil.

Mari kita ambil contoh tentang lahan wakaf. Silakan cek lahan wakaf yang belum tergunakan sama sekali.
Lahan wakaf tersebut diam dan sama sekali tidak memberikan dampak mashlahat bagi ummat.
Padahal semangat wakaf adalah menyerahkan asset hak milik untuk kemudian menjadi hak ummat, di mana ummat diharapkan mendapat mashlahat dari asset yang ada.

Ketika pengusaha pemula menggerakan lahan wakaf, maka skemanya bagi hasil.

Tidak ada target pengembalian yang fix. Berapa hasil dari lahan tersebut, dapat dikembalikan ke ummat dalam bentuk deviden.

Skema kebermanfaatan jangka panjang ini mendorong 85% uang yang berada di 2% populasi untuk kemudian mengalir ke golongan bawah, dalam bentuk asset wakaf yang dapat digunakan bersama.

Inilah strategi pemerataan yang dituntun langit. Yang berlebih berbagi ke yang berkekurangan dalam jumlah yang massive.

*****

Demikian narasi pemerataan yang dapat Saya sampaikan. Terima kasih sudah menyimak tulisan Saya sejauh ini.

Inilah ideologi gerakan Serikat Saudagar Nusantara (SSN).
Bagi kami, mendorong kesejahteraan bukan soal membesarkan volume ekonomi, namun juga mendorong lahirnya persebaran kekayaan yang merata antar anak negeri.

Turunan ideologi ini melahirkan berbagai program SSN di lapangan.

Kami membangun Mentoring Bisnis Pekanan (MBP) gratis untuk sahabat UMKM dan start up.
Ada usaha untuk meratakan ilmu pengetahuan dan kompetensi ke masyarakat luas.

Kami mendorong lahirnya kunjungan bisnis, di mana UMKM bisa meneladani kesuksesan mereka yang sudah masuk pada golongan 2%.

Kami mendorong lahirnya pertemuan, jejaring, wahana silaturahmi antar pengusaha, agar kemudian makin merata informasi dan kompetensi yang dimiliki oleh anak negeri.

Termasuk program Kopdar Saudagar Nusantara di 22-23 Desember 2018 di Istora Senayan nanti.
Kami mendorong 7.000 pengusaha UMKM-besar untuk berkumpul dan menyamakan perasaan. Itu yang penting bagi usaha pemerataan ini.

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Silakan share di lini masa masing-masing. Silakan copaste ke grup-grup WA. Pemikiran mengenai pemerataan kekayaan ini harus kita gaungkan keras.

Penyadaran bahwa ketidak-merataan ini nyata haruslah dikampanyekan.

Terima kasih.

Narator Bangsa,
Rendy Saputra