Kebijakan Penyehatan Ekonomi Diterbitkan

Kebijakan Penyehatan Ekonomi Diterbitkan

Restrukturisasi Akan Berlanjut

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menggulirkan kebijakan guna memperbaiki defisit transaksi berjalan untuk menyehatkan dan memperkuat perekonomian. Kebijakan itu antara lain terkait transaksi pendapatan primer dan transaksi jasa, penyumbang utama defisit transaksi berjalan.

Dari kiri ke kanan, Menteri Keuangan, Bambang Brojonegoro, Menteri ESDM, Sudirman Said, Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, dan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, seusai konferensi pres di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3). Mereka mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk mengundang investor dan wisatawan datang ke Indonesia. Tiga kebijakan itu adalah, penggunaan biofuel, insentif pajak bagi industri dan bebas visa bagi wisatawan dari 30 negara.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORODari kiri ke kanan, Menteri Keuangan, Bambang Brojonegoro, Menteri ESDM, Sudirman Said, Menko Perekonomian, Sofyan Djalil, dan Menteri Pariwisata, Arief Yahya, seusai konferensi pres di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3). Mereka mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk mengundang investor dan wisatawan datang ke Indonesia. Tiga kebijakan itu adalah, penggunaan biofuel, insentif pajak bagi industri dan bebas visa bagi wisatawan dari 30 negara.

Sejumlah kebijakan baru itu diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil seusai rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (16/3), di Kantor Presiden. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Pariwisata Arief Yahya, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mendampingi.

Kebijakan yang diterbitkan ini, menurut Sofyan, merupakan kelanjutan dari kebijakan mereformasi fundamental ekonomi yang digulirkan pada awal 2015.

“Restrukturisasi ekonomi secara lebih fundamental ini akan terus dilakukan,” katanya.

Berdasarkan catatan Kompas, kebijakan yang diumumkan kemarin petang sudah beberapa kali disampaikan pemerintah. Kebijakan itu antara lain fasilitas keringanan pembayaran pajak (tax allowance) bagi perusahaan yang menginvestasikan kembali dividennya di Indonesia, menciptakan lapangan kerja, berorientasi ekspor, tingkat kandungan lokalnya tinggi, serta melakukan riset dan pengembangan.

Menurut Bambang, tambahan insentif diberikan bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan, serta perusahaan yang meningkatkan ekspornya minimal 30 persen dari produksi.

Pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri galangan kapal, kereta api, angkutan udara, dan beberapa industri lain. Kebijakan anti dumping diterapkan melalui bea masuk anti dumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara.

“Tentu kami akan lihat dan selektif sehingga tidak ada industri yang terganggu oleh kebijakan ini,” kata Sofyan.

Pada 2014, defisit transaksi berjalan 26,233 miliar dollar AS. Penyumbang utamanya adalah defisit transaksi jasa 10,532 miliar dollar AS dan defisit transaksi pendapatan primer 27,822 miliar dollar AS.

Defisit transaksi jasa antara lain dipicu penggunaan kapal-kapal asing untuk angkutan ekspor dan impor. Adapun defisit pendapatan primer antara lain dari pembayaran bunga utang dan dividen perusahaan asing.

Berdasarkan data Indonesia National Shipowners Association (INSA), hanya 9,8 persen muatan ekspor-impor yang diangkut menggunakan kapal berbendera Indonesia. Selebihnya, muatan ekspor-impor diangkut menggunakan kapal asing. Akibatnya, jasa transportasi defisit 8,215 miliar dollar AS pada 2014.

Pemerintah juga merestrukturisasi dan merevitalisasi industri reasuransi domestik dengan menggabungkan dua perusahaan reasuransi milik negara menjadi sebuah perusahaan reasuransi nasional. Jasa asuransi dan dana pensiun, yang defisit 939 juta dollar AS pada 2014, menyumbang defisit transaksi jasa.

Kondisi defisit turut menekan rupiah. Berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), kemarin, nilai tukar rupiah Rp 13.237 per dollar AS.

Pariwisata

Di sektor pariwisata, pemerintah menambah 30 negara dalam daftar bebas visa kunjungan singkat. Dengan demikian, ada 45 negara yang warganya bebas visa untuk mengunjungi Indonesia.

Tiga puluh negara yang baru mendapat fasilitas bebas visa itu adalah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, dan Belgia. Ada juga Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.

Arief Yahya mengatakan, kebijakan bebas visa itu merupakan cara termudah meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.

“Dengan kebijakan baru ini, diharapkan ada tambahan 1 juta wisatawan asing dengan pemasukan 1 miliar dollar AS,” katanya.

Hal seperti ini sudah dilakukan Malaysia dan Thailand. Malaysia yang membebaskan visa bagi warga 164 negara menarik wisatawan asing hingga 27 juta orang setiap tahun. Adapun Thailand, yang membebaskan visa bagi 56 negara, menjaring hingga 9 juta wisatawan asing setiap tahun.

Energi

Mengenai energi, pemerintah memberlakukan kebijakan penggunaan bahan bakar nabati hingga 15 persen. Sebelumnya, porsi bahan bakar nabati 10 persen.

Sudirman Said mengatakan, tahun ini Kementerian ESDM menerbitkan aturan yang mewajibkan pencampuran biodiesel ke dalam 1 liter solar hingga 15 persen. Kebijakan ini akan mengurangi impor bahan bakar minyak 15 persen per tahun atau menghemat devisa negara sekitar 1,3 miliar dollar AS.

“Secara konsep, (peraturan menteri) sudah disiapkan. Tinggal pelaksanaannya,” ujarnya.

Pemerintah juga mengumumkan kebijakan penerapan letter of credit (L/C) untuk produk-produk sumber daya alam, seperti tambang, batubara, minyak dan gas, serta minyak kelapa sawit mentah (CPO). Khusus untuk kontrak minyak dan gas jangka panjang, L/C diberlakukan setelah kontrak selesai.

Dalam negeri

Selain transaksi yang berkaitan dengan ekspor-impor, transaksi jasa di dalam negeri, seperti sewa ruang perkantoran di lokasi premium dan bisnis, juga masih menggunakan dollar AS.

Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur kewajiban penggunaan rupiah dalam berbagai transaksi di pasar domestik.

Menurut Head of Research Savills PCI Research Anton Sitorus, saat rupiah melemah, penggunaan tarif sewa ruang perkantoran dalam dollar AS menyulitkan penyewa ruang lokal.

Transaksi terminal handling charge (THC) dan container handling charge (CHC) di pelabuhan juga masih menggunakan dollar AS. Mengenai hal ini, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata menyatakan masih menunggu peraturan turunan dari UU No 7/2011 tentang Mata Uang.

(AHA/LKT/ARN/NAD/APO/WHY)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/150317kompas/#/1/

Some nice words for me and you

😀
As we grow older and hence wiser, we slowly realise that wearing a $300 or $30K watch, they both tell the same time…..

Whether we carry a a $300 or $30K wallet/handbag, the amount of money inside is the same;

Whether we drink a bottle of $30 or $3K wine, the vomiting is the same;

Whether the house we live in is 30 or 300sqm, the loneliness is the same.

Hopefully, one day you will realise, your true inner happiness does not come from the material things of this world.

Therefore..I hope you realise, when you have mates, buddies and old friends, brothers and sisters, chat, laugh, talk, sing song, talk about north-south-east-west, heaven & earth, that’s true happiness!!

Facts of Life :

👉1.
Don’t educate your children
to be rich. Educate them to be Happy. So when they grow up
they will know the value of things not the price

👉2.
Best awarded words in London …

“Eat your food as your medicines. Otherwise you have to eat medicines as your food”

👉3.
The One who loves you will never leave you because even if there are 100 reasons to give up he will find one reason to hold on

👉4.
There is a lot of difference between human being and being human. A Few understand it.

👉5.
You are loved when you are born. You will be loved when you die. In between
You have to manage…!

If u want to Walk Fast,  Walk Alone..! But  if u want to Walk Far, Walk Together..!!

Six Best Doctors 👷in the World-
   1.Sunlight☀
   2.Rest😴
   3.Exercise🚵🏊
   4.Diet🍵🍯🍊🍑
   5.Self Confidence😇
                   &
   6.Friends👭👬

Maintain them in all stages of Life and  enjoy🎊 healthy life.

Gas Kota. Ini yang dari dulu harus diperbanyak.

Gas Kota Jadi Solusi

Pemerintah Petakan Jalur Distribusi Gas

JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan jaringan gas kota bisa menjadi solusi jangka panjang di tengah tren peningkatan permintaan elpiji. Tahun ini, pemerintah akan membangun pipa gas sepanjang 24 kilometer. Namun, pola distribusi tertutup perlu segera dilakukan mengingat pembangunan infrastruktur gas kota memakan waktu cukup lama.

Pengamat energi dari Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto mengatakan, pemerintah harus bertindak cepat menerapkan pola distribusi tertutup elpiji 3 kilogram (kg). Seharusnya, sejak program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg direalisasikan, distribusi tertutup sudah mulai dijalankan secara konsisten.

Selain pola distribusi, lanjut Pri Agung, pembangunan infrastruktur gas kota juga menjadi solusi jangka panjang atas berbagai persoalan terkait ketersediaan dan penyelewengan elpiji 3 kg. Namun, pembangunan infrastruktur gas kota memerlukan waktu lama dan biaya besar.

”Belum lagi persoalan jangkauan gas kota, terutama di lokasi-lokasi terpencil dan medan berat. Selain memakan waktu lama, biaya investasi juga besar. Namun, sembari jaringan gas kota disiapkan, pola distribusi tertutup tetap harus segera diterapkan,” kata Pri Agung, Rabu (4/3), di Jakarta.

Soal distribusi tertutup, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said mengatakan, hal itu sedang disiapkan. Distribusi tertutup belum bisa diterapkan tahun ini karena memerlukan anggaran dan pendataan yang tepat (Kompas, 4/3).

Menurut Pri Agung, perbedaan harga yang cukup lebar antara elpiji 3 kg dan 12 kg berpotensi menimbulkan penyelewengan. Saat diputuskan untuk menaikkan harga elpiji 12 kg, saat itu pula harus disiapkan langkah antisipasi terhadap masalah yang akan timbul, seperti penimbunan dan pengoplosan gas.

Sudirman Said mengatakan, pemerintah sedang memetakan secara utuh segala hal terkait gas, seperti letak sumber gas dan jalur distribusi, termasuk soal alokasi. Menurut rencana, akan disusun cetak biru gas mulai dari wilayah barat sampai timur Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, tahun ini pemerintah membangun jaringan pipa gas sepanjang 24 kilometer. Jaringan pipa itu kelanjutan dari pembangunan pipa gas tahun lalu sepanjang 20 kilometer untuk menghubungkan jalur gas dari Cirebon, Jawa Barat, ke Semarang, Jawa Tengah.

”Selain infrastruktur gas untuk industri dan rumah tangga, kami merencanakan membangun 22 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) tahun ini. Sampai itu terbangun semua, akan ada 47 SPBG. Tahun ini anggaran untuk infrastruktur gas dari APBN Rp 1,6 triliun,” ujar Wiratmaja.

Pelanggaran niaga

Tim Polda Sulawesi Tengah mengungkap praktik pelanggaran niaga elpiji di Palu, Sulteng, Jumat, pekan lalu. Pemilik usaha mengalihkan elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg yang merupakan produk nonsubsidi. Praktik itu diduga berlangsung enam bulan terakhir.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Utoro Saputro menyatakan, polisi menetapkan Ramly Al Gifhiri sebagai tersangka. ”Ramly membeli elpiji 3 kg lalu disalurkan ke tabung elpiji 12 kg yang kosong. Elpiji 12 kg itu lalu dijual dengan harga Rp 105.000-Rp 120.000,” katanya. Meski menjual jauh di bawah harga eceran Rp 146.000, Ramly tetap untung. Harga elpiji 3 kg hanya Rp 16.000. (APO/VDL/PRA)

What next after the water law annulled | The Jakarta Post

Memang memprihatinkan ketiadaan peran pemerintah dlm pengelolaan sumber air, utamanya dalam penyediaan air kayak minum. Parahnya ini terbiarkan berlarut tanpa henti.

http://m.thejakartapost.com/news/2015/03/03/what-next-after-water-law-annulled.html

Memilukan penguasaan air kita, terbiarkan!

Negara Belum Siap Kelola Air

Pengusaha Minta Kepastian Hukum dari Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS — Negara dan pemerintah hingga saat ini belum siap memenuhi kebutuhan air layak minum bagi seluruh rakyat. Peran swasta dalam pengelolaan sumber daya air pada beberapa tahun ke depan diperkirakan masih akan cukup besar.

Karyawan perusahaan air minum dalam kemasan sedang bersiap mendistribusikan ratusan galon air ke dalam truk pengangkut.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTOKaryawan perusahaan air minum dalam kemasan sedang bersiap mendistribusikan ratusan galon air ke dalam truk pengangkut.

Saat ini, semua perusahaan air minum di Indonesia yang berjumlah 425 perusahaan, di bawah pengelolaan pemerintah daerah, melayani sekitar 10 juta sambungan rumah atau setara dengan 60 juta orang atau 25 persen dari total penduduk. Dari sisi volume, itu setara dengan 3,2 miliar liter pada 2013.

Bandingkan dengan volume penjualan air minum dalam kemasan milik swasta yang mencapai 20,3 miliar liter (2013). Tahun 2014, volumenya naik menjadi 23,9 miliar liter.

Data itulah yang antara lain memunculkan keraguan atas kesiapan pemerintah menyediakan air layak minum. ”Siap tidak siap, kalau sudah menjadi program pemerintah, kami harus siap,” kata Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Subekti, di Jakarta, Senin (2/3).

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA) beserta enam peraturan turunannya, mengabulkan gugatan sejumlah pemohon organisasi dan perorangan. Kehadiran negara dalam mengelola sumber daya air, termasuk air layak minum, didesak untuk ditingkatkan lagi.

Di Jakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, pihak swasta tetap dapat berperan dalam penyediaan air minum. Namun, pemerintah harus tetap mengontrol penyediaan air minum bagi warga negara.

”Swasta dimungkinkan selama (penyediaan dan pengelolaan air) dikuasai negara. Dapat dikuasai melalui BUMN dan BUMD, jika ada sisa (kewenangan), dapat dikerjakan swasta,” ujarnya seusai diskusi di Gedung MPR/DPR.

content

Pendiri Indonesia Water Institute yang juga dosen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Firdaus Ali, mengatakan, peran pemerintah harus diwujudkan dengan menekan harga air agar tidak mahal. Caranya, negara hadir melakukan investasi pada fasilitas pengolahan, transmisi, distribusi, dan sambungan rumah.

KOMPAS/JUMARTO YULIANUS
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Jika akses air bersih layak minum saat ini tak terpenuhi, lanjut Firdaus, itu karena pengelolaannya buruk. ”Karena pemerintah tak menginvestasikan cukup, swasta memproyeksikan harga sesuai target keuntungan,” katanya.

Banyak kendala

Di sejumlah daerah, ketidakpuasan pelanggan masih mendominasi penanganan air bersih oleh PDAM. Di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar 17.500 pelanggan atau seperlima dari total pelanggan PDAM Balikpapan, kesulitan air bersih sejak lima hari lalu.

Pipa transmisi patah akibat longsor di lokasi pengembangan perumahan Grand City. Dampaknya, produksi air di Instalasi Pengolahan Air Minum Kampung Damai anjlok separuh, menjadi 200 liter per detik. ”Kami secepatnya memperbaiki,” ujar Gazali Rachman, Direktur Umum PDAM Balikpapan.

KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Di Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, sebagai bentuk protes, warga merusak pipa PDAM Padang Pariaman di Korong Pincuran Tujuh. Lubang besar sedalam 30 sentimeter digali sebelum melubangi pipa.

Sekitar 6.000 dari total 13.000 pelanggan PDAM di Padang Pariaman dan Kota Pariaman akhirnya tak mendapat aliran air bersih. ”Ini akar masalahnya bertahun-tahun,” kata Wali Nagari Kepala Hilalang Taufik Syafei.

Di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang dilintasi Sungai Kahayan, air PDAM mengalir, tetapi sering keruh karena terpengaruh tanah gambut. Warga harus lebih dulu menampung air agar kotoran mengendap.

”Kendati demikian, air itu layak. Hasil uji laboratorium, tidak ada ikutan bahan berbahaya,” kata Direktur PDAM Kota Palangkaraya Tridoyo Kertanegara.

Di luar masalah-masalah itu, sejumlah PDAM menyatakan kesiapan merespons tanggung jawab lebih membuka akses warga, di antaranya PDAM Tirta Dharma Makassar dan PDAM Surya Sembada Surabaya.

Layanan PDAM Tirta Dharma Makassar, Sulawesi Selatan, mencakup 72 persen atau 163.000 sambungan. Daftar tunggunya 70.000 sambungan pelanggan. PDAM itu punya lima instalasi pengolahan air dengan total debit air 2.850 liter per detik.

”Kami siap menambah jangkauan layanan bagi seluruh warga,” ujar Pejabat Sementara Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Ibrahim Saleh.

Adapun layanan PDAM Surya Sembada Surabaya saat ini mencakup 92,6 persen dari total area, atau yang terbaik se-Indonesia. Area yang belum terlayani terkendala sengketa lahan atau terlalu jauh dari rumah pompa sehingga tekanan air tidak cukup.

”Kami berusaha sehingga sebelum tahun 2020 cakupan pelayanan kami 100 persen,” kata Manajer Sekretariat dan Humas PDAM Surya Sembada Ari Bimo Sakti. Total ada 527.000 pelanggan.

Untuk daerah yang belum terlayani, tahun 2015 akan dibangun rumah pompa. Total 16 tempat penampungan air akan dibangun mulai tahun ini. Kapasitas layanan air yang ada 10.000 liter per detik.

Tanggapan industri

Menanggapi kemungkinan pengurangan peran swasta dalam pengelolaan air, dunia usaha menyerahkannya kepada pemerintah. ”Berapa persen kami boleh mengakses, silakan pemerintah mengatur. Kami hanya mengikuti. Yang penting ada kepastian hukum,” kata Sekjen Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Suroso Natakusuma.

Kemarin, sejumlah asosiasi pengusahaan air bertemu dengan Kementerian Perindustrian. Mereka meminta pemerintah memperjelas dasar hukum di tengah kekosongan aturan teknis setelah pembatalan UU SDA.

Industri-industri pengguna air itu kemarin membentuk Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Pengguna Air. Sementara ini terdapat 10 asosiasi yang bergabung, antara lain Aspadin, Asrim, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, serta Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi).

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan, pertemuan itu membahas UU SDA. Pelaku usaha memohon pemerintah memberikan kepastian berusaha setelah UU SDA dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Secara khusus, Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap segera ada peraturan pemerintah yang baru. ”Harus dikeluarkan secepatnya untuk memberikan kepastian hukum bagi industri. Di sisi lain, hak rakyat atas air juga harus terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunggu sikap pemerintah.

”BKPM dan Kementerian Perindustrian sepakat, setiap investasi yang legal sebelum ada keputusan pembatalan UU SDA dari MK harus dilindungi. Namun, mekanisme apa setelah pencabutan, kami tidak bisa grusa-grusu(terburu-buru) mengeluarkan peraturan. Kami akan mengkaji,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani.

Susun undang-undang

Secara terpisah, ahli hidrologi dari Universitas Diponegoro Semarang, Robert Kondiatie, menyatakan, pemerintah diminta segera menyusun undang-undang baru terkait pengelolaan air yang sejalan dengan tafsir MK, yaitu mengedepankan pengakuan hak setiap warga atas air.

”Prinsip dari undang-undang baru ke depan adalah mengembalikan air sebagai hak setiap warga sebagaimana diatur Undang-Undang Dasar 1945. Ini artinya, air tidak boleh dikomersialkan,” katanya.

Sejauh ini, rencana yang disiapkan pemerintah adalah menyusun rancangan peraturan pemerintah, bukan undang-undang.

(JOG/CAS/RYO/MED/ENG/ZAK/DEN/DKA/PRA/ESA/ETA/AIK/B07/GSA)